Featured Post

Apa sih Definisi Akuntansi?

Apa sih Definisi Akuntansi?? -   Banyak pakar ahli mengajukan pengertian tentang akuntansi yang berawal dari bahasa Inggris accountancy . Akuntansi …

PERILAKU INDIVIDU DALAM ORGANISASI

PERILAKU INDIVIDU DALAM ORGANISASI
PERILAKU INDIVIDU DALAM ORGANISASI

Karakteristik yang melekat pada ndividu

Menurut nimran karakteristik yang melekat pada individu meliputi: Ciri-Ciri Biografis, Kepribadian, Persepsi dan Sikap.

1.Ciri-ciri biografis, meliputi:
a)     Umur
b)    Jenis kelamin
c)     Status perkawinan
d)    Jumlah tanggungan
e)     Masa kerja

2.Kepribadian
Yaitu bagaimana seseorang bereaksi dan berinteraksi dengan orang lain. Karakteristikkepribadian yang paling populer adalah meliputi: agresif, malu, pasrah, malas, ambisius, setia, jujur.

Ada beberapa teori tentang kepribadian
a)     Teori psikoanalisis, kepribadian memiliki tiga komponen yaitu:
1)  Id adalah komponen dasar dan berkembang ketika masih kanak-kanak bahkan bisa sampai tua
2) Ego adalah yang berkenaan dengan kata hati, hasrat dan keinginan untuk mengejar kesenangan dan kepuasan
3) Superego adalah elemen yang naik turun selama manusia hidup merupakan gudang dari  nilai, etika dan norma yang dianut seseorang.


b)  Teori pemenuhan, menurut carl rogers teori ini didasari bahwa manusia hanya memiliki satu dasar kekuatan yang secara terus menerus mendorongnya kearah pemenuhan atas aktualisasi diri. Moslow juga menyatakan teori pemenuhan kebutuhan yaitu bahwa kebutuhan manusia itu bertingkat dimulai dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi, ada lima tingkatan kebutuhab manusia, yaitu:

1)    Kebutuhan fisiologis
2)    Kebutuhan akan rasa aman
3)    Kebutuhan sosial
4)    Kebutuhan akan harga diri
5)    Kebutuhan akan aktualisasi diri

c)   Teori konsistensi, menurut teori ini kepribadian manusia itu tidak dibawa sejak lahir tetapi dipelajari melalui pengalaman dan interaksi dengan lingkungan dimana manusia itu hidup.



3.Persepsi, yaitu suatu proses dimana individu menggorganisasikan dan menafsirkan kesannya untuk memberi arti tertentu pada lingkungannya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi persepsi, yaitu:

a)     Ukuran
b)    Intensitas
c)     Frekuensi
d)    Kontras
e)     Gerakan
f)      Perubahan
g)     Baru
h)    Unik

Ada beberapa faktor yang menyebabkan distorsi dalam persepsi atau adanya perbedaan persepsi dalam memaknai sesuatu, yaitu:

a)     Pemberi kesan
b)    Sasaran
c)     Situasi



4.Sikap
Sikap adalah pernyataan-pernyataan evaluatif baik yang diinginkan maupun tidak diinginkan mengenai objek, orang, atau peristiwa. Sikap ini mencerminkan bagaimana seseorang merasakan sesuatu. Beberapa asumsi yang mendasrai pernyataan tersebut;
a)     Sikap berhubungan dengan perilaku
b)    Sikap berkaitan erat dengan perasaan seseorang
c)     Sikap adalah konstruksi yang bersifat hipotesis

Ada 3 kkomponen sikap yaitu;
a)     Afektif
b)    Kognitif
c)     Psikomotorik

 Kinerja Individu
 
 Perilaku individu dapat dipengaruhi oleh;
1)   Usaha (effort)
Usaha diwujudkan dalam bentuk motivasi. Motivasi adalah kekuatan yang dimiliki oleh seseorang dan kekuatan tersebut akan melahirkan intensitas dan ketekunan yang dilakukan secara sukarela.
Motivasi ada 2 macam;
a)     Motivasi dari dalam
b)    Motivasi dari  luar

2)   Kemampuan/ability
Kemampuan diwujudkan dalam bentuk kompetensi. Sejak dilahirkan manusia memiliki bakat dan kemampuan, bakat adalah kecerdasan alami bersifat bawaan kemampuan kecerdasan yang diperoleh melalui belajar.

3)   Situasi lingkungan
Lingkungan bisa memberikan dampak positif maupun dampak negatif.




PENGANTAR PERILAKU ORGANSASI

PENGANTAR PERILAKU ORGANSASI
Pengantar Perilaku Organisasi: Berhasil tidaknya suatu organisasi akan tergantung pada seorang pimpinannya yang harus bisa memahami perilaku semua elemen yang ada dalam organisasi tersebut baik individu maupun kelompok.
                              
Pengertian Organisasi

Menurut stephen p robbins, organisasi adalah satuan sosial yang terkoordinasi secara sadar yang terdiri dari dua orang atau lebih yang berfungsi atas dasar yang relatif kontinyu untuk mencapai suatu tujuan yang sama.
Menurut gitosudarmo, organisasi adalah suatu sistem yang terdiri dari pola aktivitas kerjasama yang dilakukan secara teratur dan berulang-ulang oleh sekolompok orang untuk menvapai suatu tujuan.

Kesimpulannya:
Sesuatu dapat dikatakan organisasi apabila mencakup 4 unsur pokok, yaitu;
1.     Organisasi merupakan suatu sistem
2.     Adanya suatu pola aktivitas
3.     Adanya sekelomok orang
4.     Adanya tujuan

Pengertian Perilaku Organisasional

1.   Stephen p robbins
Perilaku organisasi adalah bidang studi yang menyelidiki pengaruh yang ditimbulkan oleh individu, kelompok dan struktur terhadap perilaku manusia didalam organisasi dengan tujuan menerapkan pengetahuan yang didapat untuk meningkatkan efektivitas organisasi.
    
     2. John
Perilaku organisasi adalah suatu istilah yang agak umum yang menunjuk kepada sikap dan perilaku individu dan kelompok dalam organisasi yang berkenaan dengan studi yang sistematis tentang sikap dan perilaku baik yang menyangkut pribadi maupun maupun antar pribadi dalam kontek organisasi
3.   Gitosudarmo
Perilaku keorganisasian sebagai suatu bidang ilmu yang mempelajari  interaksi manusia dalam organisasi yang meliputi studi yang sistematis tentang perilaku, struktur, dan proses di dalam organisasi

Tingkatan Analisis Dalam Perilaku Organisasional

       Ada 3 tingkatan analisis dalam mempelajari perilaku organisasional;
 1.     Menganalisis perilaku organisasional dalam tingkatan individu
 2.     Menganalisis prilaku organisasional dalam tingkatan kelompok
 3.     Menganalisis peilaku organisasional dalam tingkat organisasi

Tujuan Memahami Perilaku Organisasional

     Ada 3 tujuan memahami peilaku organisasional;
1.     Prediksi
2.     Eksplanasi
3.     Pengendalian

Sumbangan Beberapa Disiplin Ilmu Terhadap Perilaku Organisasi

Psikologi, sosiologi, psikologi sosial, antropologi, ilmu politik.
    

Cara Membuat Jurnal (Jurnal Umum)

Cara Membuat Jurnal (Jurnal Umum)Pen-jurnal-an biasanya di maksudkan untuk mencatat semua bukti transaksi tersebut dalam satu lembar kerja yang di sebut dengan nama Jurnal Umum.
Untuk memahami tentang cara penjurnalan agar tidak bingung, silahkan Pahami terlebih dahulu tentang Debet dan Kredit
Jadi perhatikan ini baik-baik “Pen-jurnal-an adalah melakukan pencatatan semua bukti transaksi yang di kumpulkan dalam satu priode tertentu (misal 1 bulan) kedalam satu lembar kerja yang di sebut JURNAL UMUM”.
Inilah langkah awal pencatatan dari sebuah kegiatan akuntansi. Caranya cukup mudah untuk melakukan penjurnalan dengan memahami logika sederhana dari pembuatan jurnal.
Kita ambil bukti transaksi paling awal (sesuai tanggal) misalnya bukti transaksi awal berupa pembelian barang di Toko A. Kita sudah dapat informasi yang di butuhkan dalam nota tersebut yang berbunyi, pada tanggal 1 anda melakukan PEMBELIAN barang dengan total Rp. 5.150.000 dan cap lunas.
Pembelian bertambah dan di lunasi dengan uang kas, maka jurnalnya adalah:
Pembelian          Rp. 5.150.000
Kas                                         Rp. 5.150.000
Begitupun dengan bukti transaksi selanjutnya, apa itu rekening listrik dan sebagainya. Tehnik menjurnal itu sangat mudah sekali apalagi ketika melihat bukti transaksi. Tehniknya adalah dengan melakukan pemeriksaan atas bukti transaksi apa ada kaitan dengan kas ?, karena jarang sekali ada sebuah bukti transaksi yang tidak terkait dengan Kas (uang tunai). Makanya Kas menjadi tujuan kita yang pertama dalam melakukan sebuah penjurnalan.
Selanjutnya memikirkan apakah transaksi tersebut mengurangi atau menambah Kas?. Jika menambah berarti jurnal kas adalah debet dan jika mengurangi maka di kredit. Jadi tugas kita sisa satu yaitu mencari akun pasangan dari Kas tersebut.
Resource : http://akuntansi-id.com/139-membuat-jurnal-jurnal-umum

Unsur-unsur yang dapat mempengaruhi penerapan SIA dalam perusahaan

Unsur-unsur yang dapat mempengaruhi penerapan SIA dalam perusahaan
Sistem Informasi Akuntansi dalam penerapannya memiliki unsur-unsur yang dapat mempengaruhi dalam perusahaan, yaitu :

1.  Analisa Perilaku
2.  Metode kuantitatif
3.  Komputer

Analisa Perilaku
Setiap sistem yang tertuangkan dalam kertas tidak akan efektif dalam penerapannya kecuali seorang akuntan dapat mengetahui kebutuhan akan orang-orang yang terlibat dalam sistem tersebut.
Akuntan tidak harus menjadi seorang psikolog, tapi cukup untuk mengerti bagaimana memotivasi orang-orang untuk mengarah kepada kinerja perusahaan yang positif.
Selain itu juga seorang akuntan harus menyadari bahwa setiap orang mempunyai persepsi yang berbeda-beda dalam menerima suatu informasi, sehingga informasi yang akan diberikan dapat didesain dan dikomunikasikan sesuai dengan perilaku (behavior) para pengambil keputusan.

Metode Kuantitatif
Dalam menyusun informasi, seorang akuntan harus menggunakan metode ini untuk meningkatkan efektifitas dan nilai dari informasi tersebut.

Komputer

Pada beberapa perusahaan, komputer telah digunakan untuk menggantikan pekerjaan rutin seorang akuntan, sehingga memberikan waktu yang lebih banyak kepada akuntan untuk dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Sistem Informasi Akuntansi dibedakan menjadi 2

Sistem Informasi Akuntansi yang dibedakan menjadi 2
Sistem Informasi Akuntansi dibedakan menjadi 2, yaitu :
-           informasi akuntansi keuangan, Informasi yang berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.
-           Informasi Akuntansi Manajemen, informasi yang berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.

Didalam Akuntansi Manajemen terdapat dua komponen yang digunakan bagi perencanaan dan pengendalian perusahaan, yaitu :
1.  Sistem Akuntansi Biaya
2.  Sistem Budgeting

Sistem Akuntansi Biaya
à   Digunakan untuk membantu manajemen dalam perencanaan dan pengawasan dari aktivitas pengadaan, proses distribusi dan penjualan
Budgeting

à    adalah proyeksi keuangan perusahaan untuk masa depan yang bermanfaat untuk menolong manajer dalam perencanaan dan pengawasan 

Sistem Informasi Akuntansi (SIA) sebagai pusat informasi perusahaan

Contoh Sistem Informasi Akuntansi (SIA)  sebagai pusat informasi perusahaan
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) sebagai pusat informasi perusahaan, Contohnya 
   Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut
     Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP. Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.
     Selanjutnya kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.

Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu :
1.    Pentingnya komunikasi antar departemen/subsystem yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.
2.    Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.

Evolusi Sistem Informasi Berbasis Komputer

Evolusi Sistem Informasi Berbasis Komputer
sistem informasi akuntansi memiliki evolusi sistem berbasis komputer

Fokus Awal Pada Data
    Pada awal abad ke 20 pemakaian komputer terbatas hanya untuk aplikasi akuntansi dan digunakan nama EDP yang merupakan aplikasi sistem informasi yang paling dasar dalam setiap perusahaan. Sekarang kita menggunakan istilah SIA untuk menggantikan EDP.

Fokus Baru Pada Informasi
     Konsep penggunaan komputer untuk mendukung sistem informasi manajemen mulai diperkenalkan pada tahun 1964 oleh para pembuat komputer. Konsep SIM menyadari bahwa aplikasi komputer harus diterapkan untuk tujuan utama menghasilkan informasi manajemen.

Fokus Revisi Pada Pendukung Keputusan
     Sementara SIM terus berkembang dalam menghadapi kelemahan-kelemahannya, muncul pendekatan baru dengan nama DSS, yaitu sistem penghasil informasi yang ditujukan pada suatu masalah tertentu yang harus dipecahkan oleh manajer.

Fokus Sekarang Pada Komunikasi
Penerapan OA (Office Automation) untuk memudahkan komunikasi dan peningkatan produktivitas diantara para manajer dan pekerja kantor lainnya melalui penggunaan alat-alat elektronik.

Fokus Potensial Pada Konsultasi
Saat ini sedang berlangsung gerakan untuk menerapkan Kecerdasan Buatan (AI) bagi masalah-masalah bisnis. Ide dasar dari AI adalah bahwa komputer dapat diprogram untuk melaksanakan sebagian penalaran logis yang sama seperti manusia.

SISTEM PEREKONOMIAN BERDASARKAN PANCASILA

SISTEM PEREKONOMIAN BERDASARKAN PANCASILA
Sistem perekonomian yang berlaku di Indonesia adalah sistem ekonomi dengan berlandaskan Pancasila. Sistem ekonomi tersebut menurut pasal 33 UUD 1945. Dalam pasal tersebut perekonomian Indonesia dikenal dengan dua sektor, yaitu : Sektor Pemerintah dan Sektor Swasta. Sedangkan sektor koperasi merupakan sektor strategi dan tulang punggung perekonomian Indonesia pada tahun 1977, hingga tumbangnya Orde Baru serta lengsernya Presiden Suharto dari kepemimpinan saat itu.
Azasi dalam kerangka sistem perekonomian berdasarkan UUD 1945 sebagai jabaran Pancasila, dianggap sebagai sentral daripada sistem : Sektor Swasta dan Sektor Koperasi sering disebut sektor bebas
Perekonomian Indonesia hendaknya dibangun adalah Pancasila, yang telah dikonfirmasi sebagai falsafah negara Indonesia, lengkap dengan ketentuan-ketentuan yang diturunkan daripadanya dalam wujud keseluruhan pernyataan UUD 1945.

1.             Dasar Konstitusional Pasal 33 UUD 1945
Meletakkan landasan ekonomi kekeluargaan dan koperasi. Sistem ekonomi bukanlah sistem ekonomi liberal-kapitalistik dan bukan pula sistem ekonomi yang etatistik atau serba negara. Sistem pasar tetap mewarnai kehidupan sistem ekonomi Pancasila, maka bentuk usaha koperasi yang diinginkan menurut UUD 1945 Pasal 33 sebagai sokoguru perekonomian nasional harus bekerja dalam sistem pasar tersebut.
Dalam pasal 33 UUD 1945 dikatakan bahwa tercantum demokrasi, Ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1966 mencantumkan demokrasi ekonomi yang menjadi dasar operasional pembangunan memiliki ciri-ciri positif sebagai berikut :
1.        Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
2.        Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.        Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara.
4.        Sumber-sumber kekayaan alam dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga  perwakilan rakyat pula.
5.        Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan kehidupan yang layak.
6.        Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7.        Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas hukum.
8.        Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
2.             Dasar Operasional
Dalam bentuk perekonomian campuran, sumber-sumber ekonomi bangsa, termasuk faktor-faktor produksi dimiliki oleh individu atau kelompok swasta, disamping sumber yang dikuasai pemerintah pusat atau pemerintah daerah (Pemda) atau pemerintah setempat. Karena  itu dalam sistem ekonomi campuran dikenal paling tidak dua sektor ekonomi, yaitu :
1.      Sektor swasta (sektor publik)
2.      Sektor negara (sektor pemerintah)
Di Indonesia menurut pasal 33 1945, disamping 2 sektor (sektor pemerintah dan sektor publik) dikenal faktor :
a.         Dasar Operasional
·           Peranan negara dan swasta.
·           Tidak ada dominasi dan konfrontasi.
·           Masyarakat memegang peranan sentral.
·           Pengaturan, perencanaan dan pengawasan.
·           Tidak bebas nilai.
b.        Trilogi Pembangunan
c.         Pelita-Pelita
d.        Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Trilogi Pembangunan

Trilogi Pembangunan
Trilogi Pembangunan mengandung 3 unsur pokok yang merupakan 3 dimensi, artinya mencerminkan 3 segi permasalahan dalam pembangunan sebagai satu proses kegiatan secara terus-menerus. Oleh sebab itu 3 dimensi tersebut harus dilihat sebagai segi-segi bidang kegiatan yang saling berkaitan, yang dalam menelaah dapat kita bedakan, tetapi tidak terpisahkan satu dari lainnya.
         1.             Pertumbuhan Ekonomi, menunjukkan kepada usaha untuk meningkatkan produksi barang dan jasa di bidang-bidang yang semakin meluas dalam masyarakat secara keseluruhan. Hasil produksi masyarakat ini disebut produksi nasional. Produksi nasional ini kemudian dipasarkan dan dinilai dengan harga pasar yang berlaku, sehingga membawa pendapatan bagi masyarakat yang bersangkutan. Pendapatan masyarakat ini dinamakan pendapatan nasional (National Income).
2.         Pemerataan, dalam kaitannya dengan pendapatan nasional tersebut, sampai seberapa jauh hasil produksi nasional berada dalam jangkauan daya beli sebagian besar penduduk yang ingin membeli sejumlah hasil produksi guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam hubungan ini harus dipersoalkan masalah pemerataan. Yang dimaksud dengan pemerataan dalam Trilogi Pembangunan adalah suatu pembagian hasil produksi masyarakat yang lebih merata, sehingga dirasakan lebih adil dalam kehidupan masyarakat.
3.             Stabilitas Nasional, kebijaksanaan pembangunan yang menuju pada 2 sasaran kembar di atas tadi memerlukan suasana kehidupan masyarakat yang stabil yang merupakan syarat pokok bagi usaha pembangunan yang kontinue.


Ketiga unsur dari Trilogi Pembangunan tersebut merupakan unsur yang sama penting bobotnya. Karena itu ketiga-tiganya harus dikembangkan secara serasi dan saling memperkuat didasarkan pada aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat serta berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sosial/politik saat itu.

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA BERDASARKAN DEMOKRASI EKONOMI

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA BERDASARKAN DEMOKRASI EKONOMI
Sesuai dengan isi Pembukaan UUD 1945, antara lain menyatakan  bahwa, salah satu tujuan negara ini adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Hal ini tidak terlepas dari pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yaitu “negara hendaknya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat”, sebagaimana dijabarkan lebih lanjut dalam pasal 23, 27, 33, dan 34 UUD 1945.
Arti keadilan sosial sebagai sila kelima Pancasila adalah sebagai berikut :
“Sila keadilan sosial menghendaki adanya kemakmuran yang merata di antara seluruh rakyat, bukan merata yang statis, melainkan merata yang dinamis dan meningkat. Artinya seluruh kekayaan alam Indonesia, seluruh potensi bangsa diolah bersama-sama menurut kemampuan dan bidang masing-masing untuk kemudian dimanfaatkan bagi kebahagiaan yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat. Keadilan sosial berarti harus melindungi yang lemah; hal ini bukan berarti yang lemah lalu boleh tidak bekerja dan sekedar menuntut perlindungan, melainkan sebaliknya justru harus bekerja menurut kemampuan dan bidangnya. Perlindungan yang diberikan adalah untuk mencegah kesewenang-wenangan dari yang kuat, untuk menjamin adanya keadilan.”
“Melaksanakan keadilan sosial tidak lain adalah dengan serta merta dinikmati oleh seluruh rakyat. Ini antara lain berarti bahwa segala bentuk kepincangan sosial dan kepincangan dalam pembagian kekayaan nasional kita harus ditiadakan.”
Apabila kita perhatikan arti keadilan sosial sebagaimana diutarakan di atas, maka ini mengandung 2 makna, sebagai berikut :
a.      Sebagai prinsip pembagian pendapatan yang adil.
Tercermin pada “Sila keadilan sosial menghendaki adanya kemakmuran yang merata di antara seluruh rakyat, bukan merata yang statis, melainkan merata yang dinamis dan meningkat”. Jadi disini yang dikejar bukan saja “masyarakat yang makmur”. Ini berarti bahwa tingkat pertumbuhan dari pendapatan nasional harus juga meningkat, tidak boleh statis tetapi dinamis dan meningkat. Demikian juga prinsip pembagian pendapatan yang adil tercermin dalam melaksanakan keadilan sosial, bahwa “segala bentuk kepincangan dalam pembagian kekayaan nasional harus ditiadakan.”
b.     Prinsip Demokrasi Ekonomi.
Dalam arti keadilan sosial antara lain dinyatakan bahwa “seluruh kekayaan alam Indonesia, seluruh potensi bangsa diolah bersama-sama menurut kemampuan dan bidang masing-masing, untuk kemudian dimanfaatkan bagi kebahagiaan yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat.”  Ini tercermin dalam pasal 33 ayat (1)  UUD 1945 yang menyatakan sebagai berikut : “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.”
Di dalam penjelasan UUD 1945 antara lain dinyatakan sebagai berikut :
“Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Penekanan adalah pada kemakmuran masyarakat, bukan kemakmuran orang per orang.

Pasal 33 beserta penjelasannya inilah yang mencerminkan prinsip demokrasi ekonomi; selanjutnya, keadilan sosial yang merupakan sila kelima Pancasila mengandung 2 makna, yaitu sebagai prinsip pembagian pendapatan yang adil dan prinsip demokrasi ekonomi. Berdasarkan 2 makna yang terkandung dalam keadilan sosial tersebut, maka keadilan sosial ini adalah yang paling relevan untuk ekonomi. Dengan demikian, maka yang terkandung dalam keadilan sosial yang menjadi landasan kehidupan ekonomi Indonesia.

SISTEM PEREKONOMIAN CAMPURAN

 SISTEM PEREKONOMIAN CAMPURAN
Pada umumnya sistem perekonomian campuran adalah perkembangan dari sistem ekonomi tradisional.
Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem perekonomian campuran atau menurut Prof. Dr. Emil Salim disebutkan sebagai “Ekonomi Bercampur” (mixed economy).
Dalam bentuk perekonomian campuran, sumber-sumber ekonomi bangsa, termasuk faktor-faktor produksi dimiliki oleh individu-individu atau kelompok swasta atau pemerintah daerah atau pemerintah setempat.
Sistem ekonomi juga memadukan antara system perekonomian liberal dengan kapitalis sehingga kelemahan-kelemahan yang ada pada kedua sistem tersebut dapat diatasi. Pada sistem ekonomi ini ada kebebasan bagi perseorangan dan swasta untuk ikut dalam kegiatan ekonomi. Contoh negara yang menganut sistem ekonomi ini adalah Indonesia, Amerika latin, dan beberapa negara Afrika.
Ciri-ciri system ekonomi campuran :
• Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
• Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
• Swasta/perorangan diberi kebebasan untuk berusaha diluar sektor vital
• Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
• Hak milik perorangan diakui dan penggunaannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum.